You need to enable JavaScript to run this app.

08:00 s/d Selesai

Silakan hubungi terlebih dahulu

Syarat & Ketentuan
Bergabung dengan UKM iPteK

  • Keanggotaan UKM iPteK terbuka untuk semua mahasiswa aktif yang terdaftar di kampus dan memiliki minat di bidang teknologi, baik dari jurusan yang berhubungan dengan teknologi maupun tidak.
  • Mahasiswa harus terdaftar dan membayar iuran pendaftaran yang ditentukan oleh pengurus UKM.
  • Calon anggota diwajibkan mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
  • Pendaftaran dilakukan selama periode yang telah ditentukan oleh UKM iPteK.
  • Anggota baru diharapkan mengikuti program orientasi atau pengenalan UKM yang diadakan setelah pendaftaran.
  • Anggota diharapkan aktif dalam kegiatan UKM, seperti pelatihan, workshop, dan kegiatan rutin yang diadakan oleh divisi masing-masing.
  • Anggota wajib mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pengurus UKM iPteK.
  • Setiap anggota diharapkan menyelesaikan tugas yang diberikan oleh divisi masing-masing dan berkontribusi dalam proyek bersama.
  • Anggota diharapkan menjaga sikap dan perilaku yang baik serta menjaga nama baik UKM iPteK di dalam maupun di luar kampus.
  • Setiap anggota diharapkan membayar iuran atau kontribusi keuangan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh UKM iPteK. Iuran ini akan digunakan untuk mendukung operasional dan kegiatan UKM.
  • Iuran atau kontribusi lainnya bisa dilakukan sesuai program kerja yang berlangsung (misalnya untuk acara besar, seminar, atau kompetisi).
  • Setiap anggota memiliki hak untuk mendapatkan akses ke materi pelatihan, acara, dan kegiatan yang diadakan oleh UKM iPteK.
  • Anggota berhak untuk mengikuti kegiatan divisi yang dipilih serta mendapatkan bimbingan dan pelatihan dari senior atau mentor yang kompeten.
  • Anggota berhak menyampaikan saran, pendapat, atau ide-ide yang membangun untuk pengembangan UKM iPteK.
  • Anggota diharapkan untuk menjaga keaktifan dalam setiap kegiatan UKM, dengan minimal kehadiran 75% dari total kegiatan yang diadakan.
  • Jika anggota tidak dapat hadir dalam suatu kegiatan, diharapkan untuk memberitahukan pengurus atau ketua divisi sebelumnya.
  • Anggota yang ingin mengundurkan diri dari UKM iPteK harus memberikan pemberitahuan secara resmi kepada pengurus dengan alasan yang jelas.
  • Iuran yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan jika anggota memutuskan untuk mengundurkan diri.
  • Setiap pelanggaran terhadap peraturan atau ketentuan yang telah ditetapkan UKM iPteK dapat dikenakan sanksi sesuai dengan keputusan pengurus.
  • Sanksi dapat berupa peringatan, penangguhan hak keanggotaan, hingga pemberhentian keanggotaan, tergantung pada tingkat pelanggaran.
  • Pengurus berhak menambah atau mengubah syarat dan ketentuan ini sesuai dengan kebutuhan UKM iPteK dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada anggota.
  • Hal-hal yang belum diatur dalam syarat dan ketentuan ini akan diputuskan melalui musyawarah antara pengurus dan anggota.